![]() |
| Amri Alvis (baju biru) |
TULANGBAWANG - Ketua Komisi A DPRD Tulangbawang Hendriwasnyah menegaskan terkait masalah pungli K1, DPRD akan melakukan pemeriksaan terhadap Amri Alvis, Kepala BKD Tuba nonaktif.
"Akan kita panggil dalam satu dua hari ini agar permasalahnya jelas dan Amri harus menjelaskan kepada kami tentang kebenaran masalah pungli ini," tegas Hendriwansyah, Senin (16/9/2013). Dia juga meminta kepada Amri agar kooperatif untuk bertanggung jawab terkait masalah pungli tersebut.
"Harus, karena berani berbuat harus berani bertanggung jawab dan ini sudah jelas melanggar aturan, dan harus di pertangunggjawabkan," tukasnya.
Hendriwansyah meminta Kepala BKD Tulangbawang nonaktif Amri Alvis bertanggung jawab terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengangkatan honorer K1 di wilayah setempat.
Pungli dalam masa verifikasi pengangkatan honorer K1 itu disebut-sebut melibatkan Amri.
Menurut Hendriwansyah, meskipun Amri telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala BKD Tulangbawang, namun Amri tetap harus mempertangungjawabkan perbuatan dugaan pungli tersebut.
"Karena masalah pungli K1 ini termasuk masalah tindak pidana dan merugikan orang banyak, bahkan ini merupakan permasalahan besar. Jadi Amri harus tetap bertangung jawab," ujar politisi PAN itu.
Karena, lanjut Hendriwasnyah, jika Amri tetap tidak bertanggung jawab maka akan membuat para pejabat di lingkungan kerja Pemkab Tulangbawang bekerja dan bertindak semaunya.
"Untuk itu, kami meminta semua pihak terkait termasuk Inspektorat Tulangbawang dapat ikut menuntaskan dan menindak tegas Amri terkait masalah pungli tersebut," pintanya.
