Notification

×

DPD Dukung Bupati/Wali Kota Dipilih DPRD

22 September 2013 | 23:06 WIB Last Updated 2013-09-22T16:06:52Z
Emanuel Babu Eha

KUPANG - Kalangan DPD-RI mendukung usulan agar pemilihan bupati dan wali kota dikembalikan ke DPRD, karena pilkada langsung oleh rakyat justru memicu terjadinya konflik dan kecenderungan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini fakta dan sebuah kisah nyata yang tidak bisa kita sangkal. Atas dasar itu, kami mendukung jika bupati dan wali kota dipilih melalui sistem perwakilan seperti pada masa lalu," kata Ketua Komite I DPD-RI Emanuel Babu Eha di Kupang, Minggu (22/9/2013).

Berdasarkan laporan pihak Kementerian Dalam Negeri, kata dia, saat ini ada 304 kepala daerah dari 524 kepala daerah kabupaten/kota tersangkut korupsi sejak dipilih langsung pada 2005-2013 ini.

Sementara itu, konflik sosial yang mengakibatkan korban jiwa, harta, dan sebagainya dalam setiap pilkada telah berdampak buruk pada kehidupan berbangsa dan bermasyarakat karena setiap kelompok mempertahankan pendapatnya soal figur A atau B.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Johermansyah Johan bahkan mengatakan pemerintah mengusulkan pemilihan bupati dan wali kota dikembalikan ke DPRD mengingat Pilkada langsung faktanya mengakibatkan berbagai konsekuensi buruk di masyarakat.

Selain mahalnya ongkos politik, terdapat 70 korban jiwa, 107 korban luka, 279 rumah rusak, pertokoan yang dibakar, dan 95 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi.

Dengan kejadian itu, tambahnya, birokrasi pemerintahan menjadi tidak berjalan dengan baik, sehingga layanan masyarakat terganggu dan fakta politik tersebut juga merupakan pendidikan politik yang buruk bagi rakyat.

"Karena itu pemerintah mengusulkan kepala daerah itu dipilih oleh DPRD Kabupaten/Kota. Sementara wakilnya diangkat dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS," kata Johermansyah Johan dalam diskusi RUU Pilkada di DPD RI, Senayan, Jakarta.

Menurut Eman Babu Eha, dalam koteks lokal di Nusa Tenggara Timur, misalnya lebih dirasakan saat ini adalah kisruh hasil Pilkada di Sumba Barat Daya dan perbedaan pendapat antara Panwaslu dan KPUD dilain sisi dan KPUD dengan Pemerintah Daerah setempat pada sisi yang berseberangan, sehingga menimbulkan kebigungan di kalangan masyarakat pemilih.

Bahkan dampak dari Pilkada langsung yang hingga saat ini masih terus membekas adalah masalah Pilkada di di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Manggarai Barat yang sudah ada perintah eksekusi oleh MA terhadap bupati dan wakil bupati terpilih saat itu namun tidak dilaksanakan sehingga menimbulkan stagnasi kemajuan pembangunan di kedua daerah tersebut dan masih banyak yang lain lagi.

Berkaca pada persoalan-persoalan politik seperti itu, maka usulan pemerintah dan pendapat para pakar agar pemilihan bupati dan wali kota dikembalikan ke DPRD, layak didukung dan diwujudkan, karena akhir dari politik itu adalah kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemilihan kepala daerah level bupati atau wali kota seharusnya tidak dilaksanakan dalam bentuk pemilihan langsung. Namun cukup dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Yusril mengatakan pemilihan bupati dan walikota cukup dilakukan oleh DPRD untuk mengurangi konflik sosial dan menghemat biaya politik yang sangat mahal.

"Diserahkan ke DPRD saja. Saya menggagas itu tahun 1999 dan waktu itu kita beda pendapat soal administrasi dan lain-lain. Kemarin kita ada pertemuan di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) saya kembali mengangkat gagasan itu dan majelis sependapat. Kalau saya dari dulu memang pendapatnya seperti itu," kata Yusril, di Jakarta.