Notification

×

400 Ribu Wanita Berpotensi Jadi Pecandu Narkoba

16 September 2013 | 10:00 WIB Last Updated 2016-07-31T12:01:31Z
LAMPUNG - Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, posisi Lampung demikian strategis sebagai daerah transit arus distribusi barang.

Berbagai produk yang berasal dari provinsi-provinsi di Sumatera harus melewati Lampung apabila hendak dibawa menuju Pulau Jawa. Begitu pula sebaliknya.

Sisi positifnya, kondisi itu membuat perekonomian Lampung bergerak. Namun, letak strategis Lampung itu turut membawa dampak negatif. Tidak hanya produk halal, barang-barang haram pun seliweran melewati Bumi Ruwa Jurai, di antaranya adalah berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disebut narkoba.

Parahnya lagi, tidak hanya numpang lewat, narkoba aneka jenis juga banyak beredar di Lampung. Karena barangnya banyak, tak terelak, pemakainya pun banyak. Bukan cuma laki-laki, perempuan pun banyak yang terjerumus mengonsumsi barang haram itu.

Hasil survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2012 menyebutkan, dari total jumlah penduduk, prevalensi atau orang yang berpotensi menggunakan narkoba di Lampung mencapai 7,5 persen untuk laki-laki, dan 5,7 persen untuk perempuan.

Khusus kaum hawa, persentase tersebut menempatkan Lampung pada posisi tertinggi keenam secara nasional dan kedua di Pulau Sumatera setelah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang prevalensinya 6,6 persen.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, jumlah penduduk Lampung pada 2012 mencapai 7,8 juta jiwa. Dengan prevalensi 5,7 persen, maka perempuan yang berpotensi menggunakan narkoba di Lampung mencapai 444.600 orang.

Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Ahmad Alamsyah menjelaskan, prevalensi merupakan hitungan orang yang berpotensi menggunakan narkoba dilihat dari kasus-kasus yang terjadi sebelumnya.

"BNN melakukan survei langsung. Lalu, mereka melakukan hitungan-hitungan statistik dengan banyak indikator," papar Alamsyah, Rabu (11/9/2013).

Berdasarkan usia, penyalahgunaan narkoba lebih banyak dilakukan perempuan usia produktif yakni 15-34 tahun. "Rentang usia tersebut paling berisiko terkena penyalahgunaan narkoba," beber Alamsyah.