Notification

×

20 Tahun JSS Tidak Terealisasi, Pajak Disalahkan

23 September 2013 | 21:49 WIB Last Updated 2013-09-23T14:50:07Z
Fuad Rahmany

JAKARTA - Peningkatan rasio masyarakat yang membayar pajak atau tax ratio merupakan salah satu kunci percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Beberapa negara membuktikan maraknya pembangunan karena rasio pajak tinggi.

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengatakan, di China, rasio pajak mencapai 17,5 persen dari jumlah penduduk. Dengan penerimaan pajak tersebut, pemerintah memiliki uang yang cukup untuk pembangunan.

"Penerimaan pajak kita baru 12,5 persen dari jumlah penduduk," ujar Fuad di Jakarta, seperti dikutip, Senin (23/9/2013).

Selain China, menurut Fuad, Amerika juga memiliki rasio pajak yang tinggi, yakni 18 persen. Bahkan, di beberapa negara kawasan Eropa, memiliki rasio pajak 40 persen.

"Tapi, kita nggak perlu sampai segitu (40 persen). Sebagai bangsa yang besar cukup 18-20 persen lah," tambahnya.

Jika rasio pajak bisa ditingkatkan, dia optimistis, pembiayaan infrastruktur akan meningkat. Proyek-proyek pembangunan konektivitas, misalnya Jembatan Selat Sunda, juga dapat segera direalisasikan.

"Jembatan itu sudah dibicarakan 20 tahun, sampai sekarang tidak mulai-mulai. Kenapa, karena tidak ada uang untuk membangunnya. Karena, orang Indonesia belum banyak yang bayar saweran (pajak)," ungkapnya.

Saat ini, menurut Fuad, baru sekitar 10 persen wajib pajak badan yang membayar kewajibannya. Sementara itu, wajib pajak pribadi diperkirakan masih 70 persen lagi yang belum membayar pajak.

Menurut Fuad, kondisi tersebut tidak adil bagi sebagian pihak. "Ada yang sudah bayar dan belum. Yang belum bayar kan penumpang gratis," tuturnya.

Sekadar diketahui, pemerintah berupaya untuk mempercepat penyelesaian studi kelayakan megaproyek Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Upaya ini untuk bisa memulai pembangunan Jembatan Selat Sunda pada 2014.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat, pernah menyatakan bahwa pemasangan tiang pancang pertama proyek tersebut harus dilakukan sebelum masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir.