![]() |
| Daliman (kanan) |
TULANGBAWANG - Aparat Polsek Banjar Agung menetapkan Daliman, petugas kebersihan (cleaning service) di SPBU 24-345-114 Unit II Banjar Agung, Tulangbawang, sebagai salah satu tersangka perampokan uang Rp 120 juta di SPBU tersebut, Jumat (23/8/2013) dinihari.
Penetapan dan penahanan Daliman sebagai tersangka dilakukan polisi selang beberapa jam usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi di SPBU yang berada tidak jauh dari pasar unit II tersebut.
Wakapolres Tulangbawang Kompol Priyanto saat ekspos di Mapolsek Banjar Agung, Jumat sore, menyatakan dalam aksi perampokan itu, tersangka Daliman berperan membantu memuluskan tersangka utama dalam beraksi dan membawa kabur Rp 120 juta yang tersimpan dalam laci di kantor administrasi SPBU.
"Kami amankan satu tersangka karyawan SPBU. Dalam aksi perampokan itu, tersangka berperan memutus kabel kamera pengintai CCTV di SPBU Unit II Banjar Agung," terang Kompol Priyanto, Jumat sore.
Pelaku Daliman, ujar wakapolres, juga berperan memberi informasi kepada pelaku utama terkait ada uang Rp 120 juta yang tersimpan dalam laci kantor administrasi SPBU.
Tidak hanya itu, dalam aksi perampokan itu tersangka juga menduplikat kunci laci administrasi tempat penyimpanan uang.
"Sehingga pelaku utama dengan leluasa masuk ke dalam kantor dan mengambil uang yang tersimpan dalam laci. Saat hendak mengambil uang, tersangka utama sempat menodong salah satu karyawan SPBU dengan senjata rakitan," bebernya.
Saat ini, tersangka Daliman ditahan polisi di Mapolsek Banjar Agung. Sementara bagi pelaku utama yang membawa kabur uang sedang dalam pengejaran tim Opsnal Polres Tuba bersama anggota Polsek Banjar Agung.
Direncanakan
Perampokan SPBU 24-345-114 Unit II Banjar Agung Tulangbawang ternyata sudah direncanakan pelaku sehari sebelum peristiwa perampokan terjadi.
Wakapolres Tulangbawang Kompol Priyanto mengatakan, perencanaan perampokan itu dilakukan di kediaman KTD di Banjar Agung. KTD merupakan tersangka utama dalam aksi perampokan di SPBU milik Sueb tersebut.
"Modus ini sudah direncanakan berdasarkan keterangan yang didapat dari istri tersangka yang masih kita kejar. Satu hari sebelumnya tersangka DM (sudah ditangkap) datang ke rumah KTD (buron) dan diketahui istri KTD. Namun istrinya tidak tahu apa yang dibicarakan keduanya, tapi yang jelas ini menjadi bukti petunjuk bagi polisi bahwa tersangka DM patut diduga turut membantu perampokan," beber Kompol Priyanto saat ekspo di Mapolsek Banjar Agung, Jumat sore.
Diketahui, perampok beraksi di SPBU Unit II Banjar Agung, Tulangbawang, Jumat subuh. Uang sejumlah Rp 120 juta hasil penjualan BBM di SPBU itu raib dibawa kabur perampok yang sempat menodongkan senpi rakitan kepada salah karyawan SPBU.
Jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang bersama jajaran Polsek Banjar Agung, Jumat pagi langsung terjun ke lokasi untuk olah TKP.
Dalam olah TKP yang juga dihadiri Kapolres Tuba AKBP Agoes Soejadi dan Kapolsek Banjar Agung Kompol Pulungan itu diketahui bahwa perampokan tersebut melibatkan pegawai kebersihan SPBU atas nama Daliman.
Sementara, pelaku yang membawa kabur uang dan sempat menodongkan senpi rakitan kepada salah satu karyawan disebut-sebut adalah seseorang yang pernah bekerja di SPBU milik Sueb tersebut.
"Aksi perampkan terjadi ketika kondisi sudah sunyi. Diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.20 wib," terang Kapolres Tulangbawang AKBP Agoes Soejadi seusai olah TKP, Jumat siang.
