Notification

×

Komplotan Penyelewengan 12 Ton Raskin Digulung

22 August 2013 | 22:00 WIB Last Updated 2013-08-23T02:09:29Z

LAMPUNG TENGAH - Jajaran Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil membongkar sindikat penyelewengan puluhan ton beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang akan dikirim ke masyarakat.

Wakapolres Lampung Tengah Komisaris Edhi Cahyono mengatakan, puluhan ton raskin yang disita petugas berasal dari tiga truk colt diesel BE 9711 GF, BE 9240 FE, dan BE 4979 GC. Polisi juga turut mengamankan 19 orang.

“Jumlah raskin yang kita amankan itu kira-kira sekitar 12 ton. Mereka kita tangkap karena adanya laporan masyarakat kalau sedang ada pengurangan raskin di rumah warga. Ternyata saat gerebek tadi siang  pukul 13.00 WIB, para pelaku tertangkap tangan sedang menjahit karung yang berisi beras raskin.” tuturnya, Kamis (22/8/2013).

Edhi menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku dalam menyelewengkan raskin itu dengan cara mengurangi jatah beras raskin dari bulog, sebelum diserahkan kepada masyarakat. Pengurangan antara setengah hingga satu kilogram dari tiap sak jatah raskin.

“Modus para pelaku ini terbilang rapi dan terencana. Sebelum raskin dilempar ke masyarakat, mereka masukan dulu ke salah satu rumah di Kampung Purworejo, Kecamatan Kota Gajah. Nah, di situ baru mereka eksekusi,” bebernya.

Edhi mengungkapkan, pengurangan raskin dilakukan para pelaku dengan cara mencoblos tiap sak menggunakan pipa. Kemudian beras yang telah diambil dikumpulkan ke dalam karung baru, lalu dijual kembali.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus penyelewengan jatah raskin masyarakat tersebut. “Kita masih terus mengumpulkan informasi. Termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum,” katanya lagi.

Wakapolres menambahkan, untuk sementara para pelaku akan dibidik dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Tapi tidak menutup kemungkinan kita juga akan kenakan pasal tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Penyelewengan puluhan ton beras miskin (raskin) jatah masyarakat di Lampung Tengah diduga dilakukan secara terorganisasi dan telah berlangsung cukup lama.

Menurut Edhi, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas atas penyelewengan jatah raskin di wilayah setempat.

“Kita belum temukan adanya keterlibatan, karena para pelaku baru kita tangkap. Tapi kita akan kembangkan kasus ini,” ujarnya.

Muji, salah seorang sopir colt diesel yang diamankan polisi mengaku, kegiatan pengurangan jatah raskin telah dilakukan kurang lebih selam empat bulan. Adapun setiap minggu, truk melakukan pengiriman sebanyak tiga kali.

“Jadi satu minggu itu tiga kali. Kita masukan ke rumah Eko di Kampung Purworejo untuk dikurangi dan dijual. Jualnya ke Eko. Itu Rp 5.000 per kg. Satu sak itu kan isi jatah raskin 15 kg. Itu tiap sak dikurangi setengah kilo,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan mengurangi isi karung raskin dari Bulog tersebut merupakan hasil kesepakatan kuli dengan para sopir yang mengangkut.

sumber