Notification

×

PKS Laporkan KPK ke Mabes Polri

12 May 2013 | 19:49 WIB Last Updated 2013-05-12T19:25:16Z
Zainuddin Paru
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera berencana melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Markas Besar Kepolisian RI pada Senin (13/5/2013). PKS melaporkan KPK atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terkait upaya penyitaan enam mobil yang diparkir di kantor DPP PKS.

"Insya Allah besok pukul 09.00 WIB kita ke sana," kata Zainuddin Paru, pengacara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sekaligus pengacara DPP PKS. Menurut Zainuddin, upaya penyitaan mobil terkait Luthfi yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan prosedur. Tim penyidik KPK, menurutnya, tidak membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS pada 6 Mei lalu.

Dia juga mengatakan, KPK telah memaksakan penyitaan tersebut dengan menyegel enam mobil terkait Luthfi yang diparkir di kantor DPP PKS. Sebelumnya Ketua DPP PKS bidang Hubungan Masyarakat Mardani Ali Sera menyatakan rencana partainya untuk melaporkan oknum KPK ke kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Tujuan pelaporan ini, sebut dia, adalah menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan beretika. Selain itu, Mardani mengatakan bahwa PKS berharap ada mekanisme check and balance atas upaya penyitaan mobil oleh para penyidik KPK ini.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempersilakan PKS melapor ke Kepolisian jika memang keberatan atas upaya penyitaan KPK. Bambang menegaskan, pihaknya tidak melanggar ketentuan.

Menurut Bambang, tim penyidik KPK telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS beberapa hari lalu. Surat penyitaan tersebut, katanya, sudah ditunjukkan kepada petugas keamanan gedung. Namun, petugas keamanan dan sejumlah orang menghadang upaya penyitaan KPK. Akhirnya, tim penyidik hanya menyegel enam mobil yang diduga sebagai hasil tindak pidana Luthfi. Keenam mobil itu yakni VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

KPK Sita Mobil
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Senin (13/5/2013), untuk menyita enam mobil yang diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Presiden PKS Anis Matta mengaku telah mendapatkan informasi mengenai rencana KPK tersebut. "Ada komunikasi dengan Johan Budi (juru bicara KPK), besok mereka akan lakukan penyitaan lagi," kata Anis di sela-sela rapat majelis syuro di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Menurutnya, PKS akan menyambut baik kedatangan penyidik KPK tersebut sepanjang sesuai dengan prosedur. "Silakan diambil baik-baik sesuai dengan suratnya," tambah Anis.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan pihaknya akan kembali mendatangi kantor DPP PKS besok. "Kata penyidik rencananya begitu," ujar Johan. Sebelumnya KPK dua kali gagal menyita enam mobil terkait Luthfi yang disimpan di kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan sejumlah simpatisan partai tersebut.

Menurut pihak PKS, tim penyidik KPK tidak mengikuti prosedur penyitaan karena tidak membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS. Sementara itu, pihak KPK mengklaim langkah yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, tim penyidik sudah menunjukkan surat penyitaan kepada petugas keamanan. Tim penyidik bahkan membawa seorang saksi bernama Ahmad Zaky untuk menunjukkan lokasi diparkirnya enam mobil tersebut. PKS pun berencana melaporkan KPK ke Markas Bersar Polri karena merasa keberatan atas proses upaya penyitaan tersebut.