BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan semua tenaga honorer kategori II (K2) nantinya akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Namun, pengangkatan ini tidak dilakukan secara sekaligus, melainkan bertahap. Sebab, pemerintah pusat yang berwenang menentukan, serta disesuaikan pula dengan kebutuhan di masing-masing satuan kerja (satker) yang ada.
"Semua tenaga honorer K2 pasti diangkat namun secara bertahap. Karena yang berwenang melakukan pengangkatan adalah pemerintah pusat," terang Herman saat ditemui seusai pengarahan tenaga honorer K2 di gedung Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Jumat (31/5/2013).
Herman menjelaskan, pembayaran gaji para tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi CPNS ini, nanti berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sedangkan saat ini pembayaran gajinya masih melalui satker terkait.
