![]() |
| Mahasiswa UMPTB saat demo menuntut agar Rektor Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) Dr Ratu Betta R Caropeboka mundur dari jabatannya, belum lama ini. |
BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) Dr Ratu Betta R Caropeboka menjelaskan soal dana Rp 600 juta yang dipersoalkan anggota DPRD setempat, yang dianggarkan melalui APBD Perubahan tahun 2012 lalu.
"Saat menggelar hearing
dengan DPRD Tulangbawang, dana tersebut sudah dijelaskan
penggunaannya. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga
tidak ada masalah," kata Ratu, Kamis (30/5/2013).
Saat ini, lanjut dia, proses penegerian Universitas Megou Pak Tulangbawang sudah di tingkat Dirjen, setelah disposisi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan turun.
Saat ini, lanjut dia, proses penegerian Universitas Megou Pak Tulangbawang sudah di tingkat Dirjen, setelah disposisi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan turun.
"Secara persyaratan prosesnya sudah
memenuhi syarat, baik letak maupun lokasi. Tapi tidak bisa lagi diurus
karena ke Jakarta harus ada dana," kata Ratu. Dia berharap dana operasional yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang segera dicairkan.
Diungkapkan, sejak Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disahkan, hingga sekarang dana untuk operasional universitas senilai Rp 3,5 miliar belum cair. "Banyak rencana universitas tidak bisa berjalan karena dana APBD belum dicairkan," kata Ratu Betta.
Tertundanya pencairana dana operasional membuat karyawan dan dosen tidak menerima gaji. "Karena itu, saya berharap pemkab segera mencairkan dana untuk Universitas Megou Pak Tulangbawang," tukas Ratu.
Diungkapkan, sejak Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disahkan, hingga sekarang dana untuk operasional universitas senilai Rp 3,5 miliar belum cair. "Banyak rencana universitas tidak bisa berjalan karena dana APBD belum dicairkan," kata Ratu Betta.
Tertundanya pencairana dana operasional membuat karyawan dan dosen tidak menerima gaji. "Karena itu, saya berharap pemkab segera mencairkan dana untuk Universitas Megou Pak Tulangbawang," tukas Ratu.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) mendesak Rektor Universitas Megow Pak Tulangbawang (UMPTB) Dr Ratu Betta R Caropeboka, untuk mengembalikan dana sebesar Rp.600 juta ke kas negara melalui Pemkab Tulangbawang.
Itu karena diduga dana tersebut telah disalahgunakan oleh Ratu Betta untuk membayar gaji para dosen di UMPTB setempat. Padahal dana tersebut diperuntukkan biaya operasional penegerian UMPTB.
Ketua Komisi D DPRD Tuba Herwan Saleh menyatakan sikap kekecewan pihaknya terhadap Dr Ratu Betta R Caropeboka sebagai Rektor UMPTB Tulangbawang yang tidak becus dalam mengurus manajemen keuangan di UMPTB selama ini.
"Pada tahun 2012 lalu, Pemkab Tulangbawang telah memberikan dana sebesar Rp 600 juta ke UMPTB sebagai bentuk bantuan biaya operasional untuk penegerian UMPTB tersebut," jelas Herwan, Senin (13/5/2013).
