Notification

×

Proyek PPPJ Dishub Diduga Di-Mark Up

13 May 2013 | 00:21 WIB Last Updated 2016-07-31T12:03:21Z
Albar Hasan Tanjung

BANDAR LAMPUNG - Proyek pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan (PPPJ) di Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 9,7miliar, diduga telah terjadi penggelembungan harga (mark up).

Data usulan RKA-KL Sub Sektor Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang beredar di sejumlah kalangan wartawan yang meliput di Pemerintah Provinsi Lampung, harga yang ada pada brosur jauh berbeda dengan harga yang ditetapkan distributor.

Salah satunya pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) tenaga surya di beberapa ruas jalan nasional di Provinsi Lampung sebanyak 56 buah, Satker menetapkan harga satuan Rp 35,9 juta. Sedangkan harga pada distributor hanya Rp9,3 juta. Begitupun dengan beberapa jenis pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan lainnya ada perbedaan harga cukup signifikan (lihat table).

Menanggapi hal tersebut, mantan Kasatker Pengembangan LLAJ, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung 2012, Bambang Subogo membantah terjadinya mark-up harga di sejumlah pengadaan tersebut. Menurutnya harga yang ditetapkan berdasarkan persetujuan Kementerian Perhubungan bersama DPR.

"Saya tidak berwenang untuk menanggapi lebih jauh, karena saya bukan satker lagi. Ke Kadishub saja, dia yang berhak memberi keterangan," kelit Bambang Subogo yang kini menjabat Kabid Perhubungan Udara, Dishub Lampung, Jumat (10/5/2013).

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Albar Hasan Tanjung mengungkapkan, selama kepemimpinannya di dishub, ia menerapkan disiplin yang tinggi kepada jajarannya. Ini dilakukan agar tidak terjadi adanya kesalahan dan penyimpangan.

"Saya sering mengatakan ke anak buah saya untuk bekerja sesuai aturan. Kalau ada kerjaan kalian yang aneh-aneh di masa lalu saya tetap akan bertanggungjawab. Tapi kalau tetap tidak benar akan saya copot," tegas Albar.

Mantan Pj. Bupati Mesuji ini mendukung semua pihak yang terkait untuk melaporkan kepada yang berwenang, bila ada temuan penyimpangan anggaran ataupun jabatan.

"Mereka ini sudah ada gaji dan honor, kalau masih melakukan penyimpangan kita bongkar saja. Saya tidak akan melindungi atau menutup-nutupi," janjinya.

Berikut data pengadaan dan pemasangan fasilitas Keselamatan LLAJ 2012

Harga Satuan Dishub
1. Rambu Lalulintas (ukuran 75X75) Rp978.010
2. RPPJ dan Papan Peringatan/Larangan Tiang F Rp 7.947.500
3. Pagar Pengaman (Guard Rail) Rp.977.075
4. Delianator Rp436.333
5. Cermin Tikungan (diameter 1M) Rp6.171.000
6. Warning Light (Tenaga Surya) Rp65.450.000
7.Paku Marka Jalan Rp267.000
8. LPJU Tenaga Surya Rp358.977.5000

Harga Distributor (termasuk supervisi dan pemasangan)
1. Rambu Lalulintas (ukuran 75X75) Rp742.990
2. RPPJ dan Papan Peringatan/  Larangan Tiang F Rp 4.152.500
3. Pagar Pengaman (Guard Rail) Rp.577.925
4. Delianator Rp237.000
5. Cermin Tikungan (diameter 1M) Rp6.600.000
6. Warning Light (Tenaga Surya) Rp21.550.000
7.Paku Marka Jalan Rp100.000
LPJU Tenaga Surya Rp14.502.500

(mad/fik)