TULANGBAWANG - Tiga mantan pejabat Pemkab Tulangbawang (Tuba), Reksi Edward, Kirnali M Yus dan Kipli Hadi, telah mengajukan pensiun dini sebagai PNS. Itu karena mereka ingin mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di DPRD Tulangbawang.
Namun hingga kini pencalonan tersebut masih belum jelas. Pasalnya, pencalonan ketiga mantan pejabat tersebut masih menunggu restu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menyetujui pengajuan pensiun dini mereka sebagai PNS.
Mantan Kepala Dinas PU Tulangbawang, Kipli Hadi mengatakan, rencana pencalonan dirinya sebagai calon anggota DPRD Tulangbawang hingga kini masih belum pasti.
"Hal tersebut terkait belum ditandatanganinya surat permohonan pensiun sebagai PNS oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono," jelasnya kepada lampungonline.com, Senin (27/5/2013).
Diterangkan Kipli, surat pengajuan permohonan pensiun sebagai PNS yang beberapa bulan lalu diajukannya ke Presiden, hingga kini belum ditandatangani orang nomor satu di Indonesia itu. Ketika disinggung pencalonan dirinya menjadi anggota legislatif, Kipli tak menampik.
"Ya, insya Allah saya akan mencalonkan diri sebagai anggota dewan dan saat ini masih menunggu surat rekomendasi pensiun dari pusat," ungkap Kipli.
Menurut dia, untuk mendapatkan rekomendasi pensiun sebagai PNS membutuhkan waktu paling sedikit empat bulan. "Hal tersebut disebabkan karena birokrasi yang ada di pusat sangat ketat," ujar Kipli.
Dirinya belum bisa berbicara banyak terkait langkah dan strategi yang akan dijalankan, termasuk partai pengusung tempat Ia mencalonkan diri.
Terpisah, mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tulangbawang, Kirnali M Yus menegaskan hal yang sama, jika hingga saat ini dirinya masih menunggu rekomendasi terkait pengajuan pensiun dini sebagai PNS Tuba.
Terkait rencana pencalonannya sebagai anggota legislatif, Kirnali mengatakan jika sejak beberapa bulan yang lalu dirinya telah mengajukan surat pensiun dini sebagai PNS ke pemerintah pusat. "Ya, kalau surat pengajuan surat pensiun dini sebagai PNS sudah saya ajukan. Kita tunggu saja," tukas Kirnali. (tya/fik)
Mantan Kepala Dinas PU Tulangbawang, Kipli Hadi mengatakan, rencana pencalonan dirinya sebagai calon anggota DPRD Tulangbawang hingga kini masih belum pasti.
"Hal tersebut terkait belum ditandatanganinya surat permohonan pensiun sebagai PNS oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono," jelasnya kepada lampungonline.com, Senin (27/5/2013).
Diterangkan Kipli, surat pengajuan permohonan pensiun sebagai PNS yang beberapa bulan lalu diajukannya ke Presiden, hingga kini belum ditandatangani orang nomor satu di Indonesia itu. Ketika disinggung pencalonan dirinya menjadi anggota legislatif, Kipli tak menampik.
"Ya, insya Allah saya akan mencalonkan diri sebagai anggota dewan dan saat ini masih menunggu surat rekomendasi pensiun dari pusat," ungkap Kipli.
Menurut dia, untuk mendapatkan rekomendasi pensiun sebagai PNS membutuhkan waktu paling sedikit empat bulan. "Hal tersebut disebabkan karena birokrasi yang ada di pusat sangat ketat," ujar Kipli.
Dirinya belum bisa berbicara banyak terkait langkah dan strategi yang akan dijalankan, termasuk partai pengusung tempat Ia mencalonkan diri.
Terpisah, mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tulangbawang, Kirnali M Yus menegaskan hal yang sama, jika hingga saat ini dirinya masih menunggu rekomendasi terkait pengajuan pensiun dini sebagai PNS Tuba.
Terkait rencana pencalonannya sebagai anggota legislatif, Kirnali mengatakan jika sejak beberapa bulan yang lalu dirinya telah mengajukan surat pensiun dini sebagai PNS ke pemerintah pusat. "Ya, kalau surat pengajuan surat pensiun dini sebagai PNS sudah saya ajukan. Kita tunggu saja," tukas Kirnali. (tya/fik)
