Notification

×

Menhut segera Tertibkan Perambah Register 45

10 May 2013 | 19:46 WIB Last Updated 2016-07-31T11:47:31Z
Kawasan Register 45

MESUJI -
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengisyaratkan dalam waktu dekat akan segera menertibkan kawasan hutan Register 45. Penertiban dilakukan terhadap para perambah yang makin ramai menduduki kawasan hutan Register 45 itu.

Selama ini, lanjut Menhut Zulkifli Hasan, pemerintah sudah cukup melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang menduduki hutan kawasan Register 45. Langkah persuasif itu, menurut Zulkifli Hasan, telah dilakukan sejak 2010 lalu.

"Tentu pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif, ini saya kira sudah cukup waktunya. Itu (langkah persuasif) telah dilakukan sejak 2010, 2011, hingga 2012 itu sudah tiga tahun, saya rasa sudah cukup," terang Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Kabupaten Mesuji, Jumat (10/5/2013).

Ia mengisyaratkan segera mengambil langkah tegas untuk dilakukan penertiban hutan kawasan Register 45 dari para perambah.

"Ini akan kita atur lebih lanjut. Memang sudah ada permintaan (penertiban) dari pemerintah daerah, sekarang sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Polhukam untuk dilakukan langkah-langkah penertiban, pengamanan, dan memberikan yang berhak atas Register 45 di Mesuji ini," tegasnya.

Namun demikian, Menhut belum memastikan kepastian lebih lanjut mengenai waktu dilakukannya penertiban kawasan Register 45. "Kita tunggu saja, ini (rencana penertiban) kan sudah diambil alih oleh Menpolhukam," tandasnya.