Notification

×

Komisi A Siap Tindaklanjuti Soal Tower

28 May 2013 | 20:25 WIB Last Updated 2016-07-31T11:11:23Z
Wiyadi

BANDAR LAMPUNG -
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi yang menerima pernyataan sikap dari warga Sumberejo, Kemiling, berjanji menindaklanjuti keluhan warga. 

"Semua aspirasi warga tentu kita tampung, dalam waktu dekat kita akan undang pemilik tower BTS provider itu. Kalau  dirasa meresahkan warga, kita minta dipindahkan, dicari tempat yang lain," kata Wiyadi, Selasa (28/5/2013).

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Sumberejo, Kemiling, mengeluhkan keberadaaan bangunan tower base transciever station  (BTS) milik sebuah provider yang berdiri di daerah  Jalan Marga, Gang Perintis 2, Kelurahan Sumberejo, Kemiling.

Dalam pernyataan sikap yang diteken 23 kepala keluarga dan diketahui  Ketua RT 04 Sumberejo Maryono, warga  meminta DPRD kota dan pemkot menertibkan tower BTS yang berada di tengah-tengah perkampungan warga itu.

Menurut Maryono,  keberadaan tower BTS  sangat menganggu kenyamanan warga.  Pasalnya,  21 Mei 2013  pukul 15.00 WIB, cuaca buruk disertai petir yang menyambar tower, dan  mengakibatkan  kerusakan alat-alat eletronik warga.

"Petir yang nyamber tower kemarin sudah buat  alat-alat elektronik warga rusak. Ada 14 televisi warga  rusak, tiga rumah yang aliran listriknya putus, belum lagi bahaya  kalau kena setrum listrik," kata Maryono  di DPRD kota saat menyampaikan surat.