![]() |
| Sutan Bathoegana |
JAKARTA - Salah satu Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Sutan Bathoegana menyarankan kepada partainya untuk segera memecat anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yang tertangkap oleh aparat karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Kalau memang benar yang bersangkutan dari Demokrat, sudah semestinya harus segera dipecat. Yang bersangkutan telah melanggar Pakta Integritas PD yang sudah dicanangkan pak SBY," Sutan menegaskan.
Pernyataan Sutan, terkait dengan seorang anggota DPRD Bandar Lampung, Endang Asnawi bersama tiga rekannya yang diciduk petugas Kepolisian Resor Lampung Selatan di areal Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (25/5/2013) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan sabu-sabu dan senjata api di dalam mobil yang mereka tumpangi.
Sutan menegaskan, dalam kasus ini semua pihak diminta untuk tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Meski begitu ia meminta kepada aparat untuk tidak segan-segan melakukan pemberantasan narkoba, menangkap para pelakunya.
"Sudah saatnya kita mendorong dan mendukung aparat untuk lebih intens lagi di dalam pemberantasan korupsi dan Narkoba. Kita sudah sepakat bahwa kedua penyakit masyarakat tersebut menjadi musuh kita bersama," Sutan menegaskan.
