LAMPUNG - Meski soal waktu pemilihan gubernur masih simpang siur, KPU Lampung terus saja menjalankan agendanya.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, mengatakan KPU masih komitmen penyelenggaraan pilgub pada 2 Oktober 2013.
Bahkan Nanang menegaskan, pihaknya telah menerima pendaftaran pilgub dari jalur independen. Dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon independen.
Pasangan tersebut adalah Amalsyah Tarmizi (mantan Danrem-043)-Gunadi Ibrahim (Ketua Gerindra Lampung), kata Nanang Trenggono didampingi Lutfi Siasa, Kabag Hukum dan Teknis KPU, Kamis, (30/5/2013).
Dari dua pasang caden yang mendaftar, Amalsyah Tarmizi-Gunadi Ibrahim dan M. Rodhy Salawi-Lukman Hakim. KPU kemarin langsung membatalkan pasangan Rodhy-Lukman karena tak memenuhi persyaratan.
Lutfi Siasa menjelaskan calon independen dr M Rodhy Salawi yang berpasangan dengan Walikota Metro Lukman Hakim ditolak pendaftarannya.
Penolakan dilakukan, karena setelah diteliti dari dukungan yang diserahkan sebanyak 389.940 yang sah hanya 15.493.
