Notification

×

Dua Tim Penyidik Dikirim ke Cianjur dan Lampung

12 May 2013 | 09:37 WIB Last Updated 2013-05-12T18:38:05Z
Bambang Priyo Andogo
TANGERANG - Guna pengusutan lebih lanjut kasus penyekapan para buruh kuali (tempat menggoreng) di Tangerang, pihak Polresta Tangerang mengirim dua tim penyidiknya ke Lampung dan Cianjur, Jawa Barat, Minggu (12/5/2013) dinihari, sekitar pukul 00.05 WIB.

Tim ke Lampung beranggotakan empat penyidik dipimpin oleh Aiptu Maskuri. Sedangkan tim penyidik yang ke Cianjur beranggotakan 10 orang dipimpin oleh Ipda David Kanitero.

Menurut Kapolres Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo, para penyidik diberangkatkan dalam rangka membuat berita acara pemeriksaan tambahan terhadap para saksi buruh tentang semua informasi yang berkembang saat ini.

"Informasi mulai dari perekrutan, operasionalisasi pekerjaan di tempat usaha industri kuali, perlakuan terhadap para buruh, penggajian, dan informasi lainnya yang belum masuk dalam BAP awal, sifatnya pendalaman informasi" ujar Kapolres Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo, Minggu (12/5/2013).

"Pada tanggal 3 Mei - 4 Mei lalu penyidik Polresta Tangerang memang sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh mantan pekerja di tempat usaha industri kuali milik Yuki Irawan. Namun disadari tingginya dinamika informasi selama satu pekan ini mendorong penyidik untuk mengakomodasi informasi-informasi tersebut dalam berita acara pemeriksaan tambahan," kata tambah Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Shinto Silitonga.

Untuk melakukan tambahan berita acara tersebut, Polresta Tangerang telah bekerjasama dengan Polres Lampung Utara, dan Polsek Abung Selatan dalam memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Di Cianjur, Polresta Tangerang juga telah bekerjasama dengan Polres Cianjur dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Cianjur, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dilakukan di kantor P2TP2A.

"Kami harapkan informasi yang diakomodasi dalam berita acara pemeriksaan tambahan ini dilakukan secara komprehensif, sehingga bahan-bahan tersebut dapat kami analisa lebih lanjut dalam gelar perkara," jelas Shinto.

Praktik penyekapan buruh di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

Pemilik usaha industri rumahan yang memproduksi alat penggorengan CV Cahaya Logam itu, Yuki Irawan (43) kini berstatus terangka dan ditahan. Hartanya akan disita untuk membayar upah para buruh yang disekap dan dianiaya tanpa gaji tersebut.