Notification

×

Dosen PTN Diduga Jiplak Tesis Mahasiswa

15 May 2013 | 19:23 WIB Last Updated 2013-05-15T12:23:42Z

BANDUNG -
Dua orang dosen salah satu peguruan tinggi negeri (PTN) di Bandung yang juga penulis buku 'Cybernatory (Dalam Aktivitas Notaris di Indonesia)' berinisial LA dan M diduga telah menjiplak tesis salah satu mahasiswa S2.

Tesis yang diduga dijiplak tersebut milik mahasiswa Program Magister Program Studi Kenotarian Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung bernama Helen Ryanti Nainggolan.

"Buku Cybernatory dan tesis istri saya ini sama isi di dalamnya. Kami menduga ada penjiplakan terhadap tesis ini. Ada sekitar 60 halaman di buku itu yang sama dengan tesis istri saya," kata suami Helen, Hotma Agus Sihombing, di Bandung, Rabu (15/5/2013).

Istrinya, kata Hotma, mengetahui jika tesisnya dijiplak oleh dua orang dosen itu saat menghadiri sebuah acara di salah satu hotel berbintang yang ada di Kota Bandung pada tanggal 22 April 2013.

"Ketika itu, istri dan teman istri saya menghadiri acara SHBH (Sistem Administrasi Bagian Hukum) di GH Universal Bandung tanggal 22 April, ada buku itu dijual di sana. Ketika dibaca kok isinya banyak kesamaan," katanya.

Ia mengatakan, dugaan penjiplakan buku terhadap tesis terdapat kesamaan materi dalam buku itu adalah materi halaman 13 hingga 40 di buku Cybernatory sama dengan materi di tesis halaman 39-68.

"Lalu materi halaman 78-92 pada buku sama materi di halaman 85-97 pada tesis dan materi halaman 92-108 pada buku sama dengan materi tesis di halaman 73-85," kata Hotman yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Helen.

Atas kejadian dugaan penjiplak tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah mengirimkan sebuah surat kepada Rektor perguruan tinggi negeri tersebut pada tanggal 1 Mei 2013.

"Tanggal 1 Mei kemarin, kami sudah mengirimkan surat kepada rektor yang isinya memohon kesedian untuk meniliti dan memeriksa buku 'Cybernotary (Dalam Aktivitas Notaris di Indonesia' itu baik sebagian ataupun seluruhnya," katanya.

Menurut dia, saat ini peguruan tinggi negeri tersebut sudah membentuk tim komite etik untuk menyelidiki dugaan penjiplakan itu.

"Informasi yang saya dapat, saat ini tim komite etik sudah memproses masalah ini ditingkat fakultas dan sedang diteruskan ke pihak senat/rektorat. Dan menurut informasi, minggu ini hasil dari komite etik akan keluar," katanya.

Dikatakannya, usai mengirimkan surat konfirmasi kepada rektorat, istrinya malah mendapatkan sms bernada ancama dari salah seorang dosen yang diduga penjiplak.

"Tapi beberapa hari lalu kami dapat sms dari LA ke istri saya pada hari Rabu (8/5) minggu lalu. Isi sms-nya adalah 'Helan apakah kamu punya anak' dan 'Apakah kamu punya dendam ke saya, saya bisa lebih kejam lagi dari anda'," ujarnya.

Ia menuturkan, alasan dirinya membuka kasus ini ke media karena peduli terhadap dunia pendidikan dan sebagai upaya membersihkan kejahatan interlektual. Atas sms bernada ancaman tersebut, lanjut Hotma, ada kemungkinan untuk melaporkan dosen LA kepada polisi.

"Dengan adanya sms itu, timbul kekhawatiran. Istri saya sampai mengungsi ke rumah orang tua. Jadi ada kemungkinan untuk kita laporkan (ke polisi). Tapi kami masih menunggu proses dari tim komisi etik," katanya.

Adapun tesis milik Helen Ryanti Nainggolan yang diduga dijiplak oleh dua orang dosen itu berjudul "Tinjauan Yuridis Jabatan Notaris Terhadap Penyelenggaran Sertifikasi Elektronik (certification Authority) Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Perdagangan secara Elektronik (e-commerco) Dikaitkan dengan UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

sumber