![]() |
| Sabu-Sabu. (ilustrasi) |
LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menyatakan, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tulangbawang (Tuba) PT Tulangbawang Jaya, Arian Dovi bersama satu temannya, Mardi alias Didu, positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasil tes urine dua tersangka menyatakan mengandung zat metamphetamine (sabu-sabu),” tutur Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Kompol Abdul Haris saat ekspos di kantor BNNP, Selasa (28/5/2013). Namun Haris belum bisa menyimpulkan apakah Dovi dan Didu sudah lama menjadi pemakai kristal haram tersebut.
Menurut dia, untuk mengetahui lama tidaknya seseorang menjadi pemakai sabu-sabu dilihat dari kepekatan zat metamphetamine yang terkandung di urine. “Untuk kepekatannya masih diuji di laboratorium kesehatan. Sampai saat ini belum ada hasilnya,” papar dia.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) menangkap Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tulangbawang PT Tulangbawang Jaya Arian Dovi bersama satu temannya Mardi alias Didu di Menggala, Senin (27/5/2013).
Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Lampung Abdul Haris mengutarakan, pihaknya juga menyita barang bukti sabu-sabu yang masih berbentuk kristal sebanyak 30 gram milik Didu. Untuk 10 gram sabu-sabu itu, Didu membeli seharga Rp 13,5 juta. “Jika ditotal sabu-sabu yang kami sita senilai Rp 40,5 juta,” ucap Haris.
Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang ditemukan adalah tiga buah seperangkat alat isap sabu dan satu paket kecil ganja.
Haris menyatakan, Didu mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang bandar besar yang ada di Bandar Lampung, yang namanya belum bisa dipublikasikan. Bandar tersebut, tutur dia, kini sedang dalam pengejaran petugas BNNP.
Sementara, mantan Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini atau Mance mengatakan, Arian Dovi, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuba, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran diduga mengonsumsi sabu-sabu, merupakan pemain lama. Bahkan, kata Mance, AD bukan hanya pemakai, melainkan juga pengedar sabu-sabu.
"Memang sejak saya menjabat dulu, dia (AD) itu sudah meresahkan," kata Mance melalui sambungan telepon selulernya, Selasa. Selaku mantan pejabat dan warga Tulangbawang, Mance mengaku malu dengan ulah pejabat BUMD ini. "Karena itu saya minta BNN bekerja profesional, jatuhkan hukuman setimpal," ujarnya.
sumber
“Hasil tes urine dua tersangka menyatakan mengandung zat metamphetamine (sabu-sabu),” tutur Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Kompol Abdul Haris saat ekspos di kantor BNNP, Selasa (28/5/2013). Namun Haris belum bisa menyimpulkan apakah Dovi dan Didu sudah lama menjadi pemakai kristal haram tersebut.
Menurut dia, untuk mengetahui lama tidaknya seseorang menjadi pemakai sabu-sabu dilihat dari kepekatan zat metamphetamine yang terkandung di urine. “Untuk kepekatannya masih diuji di laboratorium kesehatan. Sampai saat ini belum ada hasilnya,” papar dia.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) menangkap Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tulangbawang PT Tulangbawang Jaya Arian Dovi bersama satu temannya Mardi alias Didu di Menggala, Senin (27/5/2013).
Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Lampung Abdul Haris mengutarakan, pihaknya juga menyita barang bukti sabu-sabu yang masih berbentuk kristal sebanyak 30 gram milik Didu. Untuk 10 gram sabu-sabu itu, Didu membeli seharga Rp 13,5 juta. “Jika ditotal sabu-sabu yang kami sita senilai Rp 40,5 juta,” ucap Haris.
Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang ditemukan adalah tiga buah seperangkat alat isap sabu dan satu paket kecil ganja.
Haris menyatakan, Didu mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang bandar besar yang ada di Bandar Lampung, yang namanya belum bisa dipublikasikan. Bandar tersebut, tutur dia, kini sedang dalam pengejaran petugas BNNP.
Sementara, mantan Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini atau Mance mengatakan, Arian Dovi, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuba, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran diduga mengonsumsi sabu-sabu, merupakan pemain lama. Bahkan, kata Mance, AD bukan hanya pemakai, melainkan juga pengedar sabu-sabu.
"Memang sejak saya menjabat dulu, dia (AD) itu sudah meresahkan," kata Mance melalui sambungan telepon selulernya, Selasa. Selaku mantan pejabat dan warga Tulangbawang, Mance mengaku malu dengan ulah pejabat BUMD ini. "Karena itu saya minta BNN bekerja profesional, jatuhkan hukuman setimpal," ujarnya.
sumber
