![]() |
| Kepala Perum Bulog Divre Lampung, Alif |
LAMPUNG - Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta Perum Bulog Divre Lampung tidak lagi mendatangkan beras untuk keluarga miskin (raskin) dari luar Lampung dengan kualitas buruk. Menanggapi itu, Perum Bulog Divre Lampung siap menjalankan rekomendasi wakil rakyat itu.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Junaidi Auly, pihaknya kecewa dengan kinerja Perum Bulog Lampung. Masalah raskin tidak layak konsumsi selalu berulangkali terjadi, namun belum ada pembenahan menyeluruh.
"Untuk itu, ke depan kami berharap Perum Bulog dapat mengusahakan untuk tidak mendatangkan beras dari luar bagi program raskin," imbau Junaidi, saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Lampung dengan Perum Bulog Divre Lampung, Rabu (29/5/2013).
Menurut kader PKS itu, baik dari dalam negeri maupun impor, tetapi jika mendesak, maka diharapkan beras yang didatangkan dengan kualitas baik dengan umur simpan yang belum terlalu lama.
Pihaknya meminta Perum Bulog tidak mendistribusikan raskin tidak layak konsumsi. "Sisa 4.272 ton yang ada saat ini juga tidak boleh didistribusikan meski telah di-upgrade," pintanya.
Bahkan, lanjut Junaidi, jika dimungkinkan beras tidak layak konsumsi dikembalikan ke daerah asal atau Bulog pusat.
"Kalau Bulog tidak berani mengembalikan, maka kita (DPRD) dan pemprov yang akan menolak. Pemerintah harus tegas mengenai ini," tukasnya.
Anggota Komisi II lainnya, Donny Irawan, meminta agar quality control Perum Bulog juga harus ditingkatkan. "Sehingga tidak akan terjadi kembali penarikan beras tidak layak konsumsi yang sudah sampai di tangan masyarakat," kata dia.
Bila perlu, sambung Donny, pengawasan dilakukan hingga per karung. "Jangan sampai kerja dua kali, karena raskin sudah didistribusikan kemudian ada masalah ditarik kembali," ujarnya.
Kepala Perum Bulog Divre Lampung Alif mengaku siap menghentikan distribusi raskin tidak layak konsumsi. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bulog Pusat untuk penyediaan raskin bagi Lampung.
"Lampung tidak lagi mendatangkan beras dari luar. Kami akan menyerap beras petani lokal dan maksimal memenuhi kebutuhan Lampung," janjinya.
Rekomendasi dari komisi II ini, terus Alif, menjadi poin penting bagi pihaknya untuk diperhatikan.
"Ke depan kami akan meningkatkan pengawasan dan tentunya memenuhi kebutuhan raskin dengan beras kualitas terbaik," janji Alif lagi. (ade/fik)
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Junaidi Auly, pihaknya kecewa dengan kinerja Perum Bulog Lampung. Masalah raskin tidak layak konsumsi selalu berulangkali terjadi, namun belum ada pembenahan menyeluruh.
"Untuk itu, ke depan kami berharap Perum Bulog dapat mengusahakan untuk tidak mendatangkan beras dari luar bagi program raskin," imbau Junaidi, saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Lampung dengan Perum Bulog Divre Lampung, Rabu (29/5/2013).
Menurut kader PKS itu, baik dari dalam negeri maupun impor, tetapi jika mendesak, maka diharapkan beras yang didatangkan dengan kualitas baik dengan umur simpan yang belum terlalu lama.
Pihaknya meminta Perum Bulog tidak mendistribusikan raskin tidak layak konsumsi. "Sisa 4.272 ton yang ada saat ini juga tidak boleh didistribusikan meski telah di-upgrade," pintanya.
Bahkan, lanjut Junaidi, jika dimungkinkan beras tidak layak konsumsi dikembalikan ke daerah asal atau Bulog pusat.
"Kalau Bulog tidak berani mengembalikan, maka kita (DPRD) dan pemprov yang akan menolak. Pemerintah harus tegas mengenai ini," tukasnya.
Anggota Komisi II lainnya, Donny Irawan, meminta agar quality control Perum Bulog juga harus ditingkatkan. "Sehingga tidak akan terjadi kembali penarikan beras tidak layak konsumsi yang sudah sampai di tangan masyarakat," kata dia.
Bila perlu, sambung Donny, pengawasan dilakukan hingga per karung. "Jangan sampai kerja dua kali, karena raskin sudah didistribusikan kemudian ada masalah ditarik kembali," ujarnya.
Kepala Perum Bulog Divre Lampung Alif mengaku siap menghentikan distribusi raskin tidak layak konsumsi. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bulog Pusat untuk penyediaan raskin bagi Lampung.
"Lampung tidak lagi mendatangkan beras dari luar. Kami akan menyerap beras petani lokal dan maksimal memenuhi kebutuhan Lampung," janjinya.
Rekomendasi dari komisi II ini, terus Alif, menjadi poin penting bagi pihaknya untuk diperhatikan.
"Ke depan kami akan meningkatkan pengawasan dan tentunya memenuhi kebutuhan raskin dengan beras kualitas terbaik," janji Alif lagi. (ade/fik)
