Notification

×

Belum Ada Transaksi Penjualan Buku 'Bodong'

23 April 2013 | 23:38 WIB Last Updated 2016-07-31T12:04:11Z

LAMPUNG -
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung telah menurunkan tim guna menginvestigasi dalang penerbitan buku 'bodong' berjudul Evaluasi Belajar Siswa (EBS), yang diperuntukkan bagi siswa SD kelas IV hingga VI di Bandar Lampung.

Kepala Disdik Provinsi Lampung Tauhidi, Selasa (23/4/2013), mengatakan, tim investigasi telah diturunkan sejak Kamis (18/4/2013) lalu untuk mencocokkan kebenaran buku EBS tersebut. "Kesimpulannya dari tim investigasi yakni belum adanya transaksi penjualan buku EBS tersebut ke pihak-pihak sekolah," ungkapnya.

Tauhidi menjelaskan, memang ada workshop yang diadakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD pada 16-17 November 2012 lalu di Hotel Marcopolo, Bandar Lampung. Pada workshop hadir 144 guru SD se-Bandar Lampung.

"Sebenarnya workshop untuk peningkatan mutu  pendidikan, ya sah-sah saja, namun apabila hasil dari workshop tersebut menghasilkan buku apalagi dana buku bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka itu yang menyalahi aturan," ujar Tauhidi.

Buku EBS dapat dikategorikan buku bodong karena tidak mencantumkan nama-nama tim penyusun, penyunting, identitas penerbit, dan distributor resmi. Buku kumpulan soal kelas IV hingga VI itu tidak mencantumkan International Standard Book Number (ISBN).