![]() |
| ilustrasi (arifrahmanhidayat25.blogspot.com) |
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Polri mengevaluasi keberadaan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) seperti dorongan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013) lalu. Mereka menyerahkan video kekerasan yang diduga dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Sabtu (2/3/2013). "Perlu evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88," katanya.
Menurut Lukman, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo harus serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88. Pasalnya, kata dia, sudah sejak lama keberadaan Densus 88 mengusik rasa keadilan masyarakat.
Ia menilai, Densus 88 terkadang terlalu sewenang-wenang dalam pemberantasan terorisme. Anggota Densus kerap melakukan penembakan dan pembunuhan dengan asalan memerangi terorisme. Namun, tindakan itu justru melanggar HAM.
Selain itu, menurut Lukman, sepak terjang Densus 88 dalam pemberantasan terorisme juga sering mengaitkannya dengan agama Islam. Akibatnya, muncul stigma terorisme erat kaitannya dengan umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan umat Islam. Kondisi inilah yang meresahkan ormas Islam," ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menurut Lukman, cukup dilakukan oleh Korps Brimob Polri.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah melakukan evaluasi dalam berbagai aksi Densus 88 yang berkali-kali menembak mati korban tak bersalah.
"Jika aksi-aksi ini tidak dikoreksi, dikhawatirkan menjadi justifikasi bahwa setiap terduga teroris boleh ditembak mati. Kami mendukung pemberantasan teroris, tapi harap dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme di Poso Siane Indriani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013) lalu.
Komnas HAM menilai, beberapa penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak sesuai prosedur. Densus 88 kerap menembak mati terduga teroris yang belum dipastikan keterlibatannya dalam jaringan teror.
Siane mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM telah diperoleh fakta atas tindakan berlebihan yang dilaksanakan aparat kepolisian. Salah satunya saat penangkapan Khalid Tumbingo pada 3 November 2012 di Sekolah Dasar kawasan Kayamanya, Poso.
"Kita mendapatkan bukti-bukti kejadian di Kayamaya tidak sesuai prosedur pada penembakan mati terhadap Khalid. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perlawanan dari terduga teroris tersebut," ujar Siane.
Khalid merupakan pegawai sipil yang sehari-hari bekerja sebagai polisi hutan di Kementrian Kehutanan. Siane menambahkan, saat itu penangkapan Kholid disaksikan beberapa siswa SD. Ia pun mengaku memiliki bukti video yang direkam warga saat penangkapan tersebut.
Untuk diketahui, saat Kholid diketahui tewas, warga setempat melakukan unjuk rasa. Warga tak terima Kholid dianggap teroris tanpa pembuktian secara hukum terlebih dahulu. Warga yang berunjuk rasa itu pun ditangkap dan diperiksa hingga malam hari.
"Mereka dikeluarkan jam 10 malam, mereka mengalami penyiksaan, termasuk anak usia 16 tahun," terang Siane.
Menurut Siane, penindakan terorisme di Poso sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Polisi pun diminta melakukan pendekatan persuasif agar dapat dipercaya bisa memberikan rasa aman masyarakat Poso. Belum ada keterangan atau tanggapan dari Densus 88 terkait dengan tudingan Komnas HAM tersebut.
"Jika aksi-aksi ini tidak dikoreksi, dikhawatirkan menjadi justifikasi bahwa setiap terduga teroris boleh ditembak mati. Kami mendukung pemberantasan teroris, tapi harap dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme di Poso Siane Indriani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013) lalu.
Komnas HAM menilai, beberapa penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak sesuai prosedur. Densus 88 kerap menembak mati terduga teroris yang belum dipastikan keterlibatannya dalam jaringan teror.
Siane mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM telah diperoleh fakta atas tindakan berlebihan yang dilaksanakan aparat kepolisian. Salah satunya saat penangkapan Khalid Tumbingo pada 3 November 2012 di Sekolah Dasar kawasan Kayamanya, Poso.
"Kita mendapatkan bukti-bukti kejadian di Kayamaya tidak sesuai prosedur pada penembakan mati terhadap Khalid. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perlawanan dari terduga teroris tersebut," ujar Siane.
Khalid merupakan pegawai sipil yang sehari-hari bekerja sebagai polisi hutan di Kementrian Kehutanan. Siane menambahkan, saat itu penangkapan Kholid disaksikan beberapa siswa SD. Ia pun mengaku memiliki bukti video yang direkam warga saat penangkapan tersebut.
Untuk diketahui, saat Kholid diketahui tewas, warga setempat melakukan unjuk rasa. Warga tak terima Kholid dianggap teroris tanpa pembuktian secara hukum terlebih dahulu. Warga yang berunjuk rasa itu pun ditangkap dan diperiksa hingga malam hari.
"Mereka dikeluarkan jam 10 malam, mereka mengalami penyiksaan, termasuk anak usia 16 tahun," terang Siane.
Menurut Siane, penindakan terorisme di Poso sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Polisi pun diminta melakukan pendekatan persuasif agar dapat dipercaya bisa memberikan rasa aman masyarakat Poso. Belum ada keterangan atau tanggapan dari Densus 88 terkait dengan tudingan Komnas HAM tersebut.
Polri Janji
Kepolisian akan mengusut kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) terhadap tersangka terorisme. Hal itu menindaklanjuti adanya rekaman video kekerasan yang dilaporkan sejumlah pimpinan ormas Islam ke Mabes Polri, Kamis (28/2/2013) lalu.
"(Video) itu sudah diterima Bapak Kapolri dan juga oleh Kabareskrim. Sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap gambar-gambar dugaan kekerasan oleh anggota Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013). Mereka menyerahkan video kekerasan yang diduga dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris.
Din mengatakan, dalam video tersebut, Densus melakukan dugaan pelanggaran HAM meski tidak terdapat keterangan waktu dan lokasi kejadian. Video itu dikirimkan oleh orang tak dikenal dan diterima sekitar sepekan lalu.
Menurut Din, video itu mudah ditelusuri sebab gambar terlihat jelas. "(Video) penyiksaan terhadap tersangka teroris dan luar biasa. Diikat kaki tangan, ditembak, diinjak-dinjak, dan ada yang bernada nuansa keagamaan," katanya.
Boy mengatakan, Polri akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan. Perwakilan ormas Islam maupun masyarakat lainnya bisa memonitor pelaksanaan proses hukum yang berlangsung.
Jika terbukti melakukan penganiayaan, polisi akan menindak tegas oknum tersebut. "Jika mereka-mereka yang terkait gambar itu terbukti melakukan kekerasan, tentu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, akan transparan," ujarnya.
"(Video) itu sudah diterima Bapak Kapolri dan juga oleh Kabareskrim. Sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap gambar-gambar dugaan kekerasan oleh anggota Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013). Mereka menyerahkan video kekerasan yang diduga dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris.
Din mengatakan, dalam video tersebut, Densus melakukan dugaan pelanggaran HAM meski tidak terdapat keterangan waktu dan lokasi kejadian. Video itu dikirimkan oleh orang tak dikenal dan diterima sekitar sepekan lalu.
Menurut Din, video itu mudah ditelusuri sebab gambar terlihat jelas. "(Video) penyiksaan terhadap tersangka teroris dan luar biasa. Diikat kaki tangan, ditembak, diinjak-dinjak, dan ada yang bernada nuansa keagamaan," katanya.
Boy mengatakan, Polri akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan. Perwakilan ormas Islam maupun masyarakat lainnya bisa memonitor pelaksanaan proses hukum yang berlangsung.
Jika terbukti melakukan penganiayaan, polisi akan menindak tegas oknum tersebut. "Jika mereka-mereka yang terkait gambar itu terbukti melakukan kekerasan, tentu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, akan transparan," ujarnya.
