![]() |
| Bus Rapid Transit (BRT) Trans Bandar Lampung |
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) meminta konsorsium Bus Rapid Transit (BRT) Trans Bandar Lampung, untuk terus melakukan penataan. Itu supaya manajemen menjadi lebih baik dan kebocoran dalam hal keuangan tidak lagi terjadi.
"Pemkot meminta kepada pihak BRT untuk terus melakukan penataan. Sehingga kebocoran- kebocoran yang ada tidak lagi terjadi," ujar Badri Tamam, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung, di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2013).
Badri mengungkapkan, pemkot masih berpedoman kepada MoU (memorandum of understanding) yang telah disepakati antara pemkot dan juga pihak manajemen BRT Trans Bandar Lampung.
Dengan demikian, pemkot masih terus mempertahankan bus berwarna hijau tersebut agar tetap beroperasi di Kota Tapis Berseri.
"Mengenai deadline satu bulan dari walikota, maksudnya agar BRT ini tetap beroperasi dan manajemen terus melakukan penataan," terang Badri.
Dia juga menegaskan jika pemerintah kota tidak akan memberikan subsidi kepada BRT Trans Bandar Lampung.
"Soal subsidi, pemkot tidak akan memberikannya. Karena BRT di Bandar Lampung ini sudah menjadi contoh nasional sebagai satu-satunya yang nonsubsidi dari pemerintah," kata Badri.
Terkait infrastruktur BRT seperti halte, Badri mengatakan pemkot tengah mengupayakannya. "Karena pemkot tidak ada dana, maka akan dibantu dengan dana bantuan pusat dan secara bertahap akan segera dibangun oleh pihak ketiga," ujarnya.
"Soal subsidi, pemkot tidak akan memberikannya. Karena BRT di Bandar Lampung ini sudah menjadi contoh nasional sebagai satu-satunya yang nonsubsidi dari pemerintah," kata Badri.
Terkait infrastruktur BRT seperti halte, Badri mengatakan pemkot tengah mengupayakannya. "Karena pemkot tidak ada dana, maka akan dibantu dengan dana bantuan pusat dan secara bertahap akan segera dibangun oleh pihak ketiga," ujarnya.
