![]() |
| Heri Wardoyo |
TULANGBAWANG - Untuk mengatasi krisis pasca-bentrok berdarah di tambak udang PT Central Pertiwi Bahari (CPB) Bratasena, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melakukan enam langkah dan instruksi.
Wakil Bupati Tulang Bawang Heri Wardoyo mengatakan, salah satu langkah itu adalah mempersiapkan dana tanggap darurat, yang akan disalurkan bagi pengungsi dan santunan untuh ahli waris korban tewas. Pemkab Tulang Bawang sudah menganggarkan dana Rp 1 miliar untuk keperluan tanggap darurat ini.
"Ini dialokasikan untuk mengatasi situasi darurat seperti penanganan 250 pengungsi. Kami juga meminta perusahaan menanggung biaya pemulihan situasi, sesuai dengan tanggung jawab mereka," tutur Ketua Tim Penyelesaian Konflik Tambak Udang CPB ini, Kamis (14/3/2013).
Langkah-langkah lainnya adalah, Pemkab Tulang Bawang memprioritaskan pemulihan keamanan di lokasi tambak, berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait dan memastikan bahwa aktivitas sosial seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan tetap berjalan di Bratasena. "Kami juga menjamin keberlangsungan kemitraan, bagi yang ingin terus berbudidaya," ujarnya.
Langkah ini diputuskan setelah jajaran Pemkab Tulang Bawang menggelar rapat intensif, dan bertemu dengan perwakilan PT CPB, polisi, dan petambak plasma, Rabu (13/3/2013). Namun, upaya mediasi itu tidak dihadiri perwakilan dari kelompok Forsil.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap konflik di tambak udang PT Central Pertiwi Bahari (CPB) bisa segera diatasi. Mereka tidak ingin CPB bernasib seperti tambak raksasa PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) yang kini mati suri.
Untuk itu, menurut Heri Wardoyo, pihaknya sangat serius untuk berupaya menengahi persoalan itu. "Saya dan pak bupati (Hanan Razak) terus bekerja menyelesaikan ini. Seperti hari ini, kami saling berbagi tugas untuk menangani kasus Bratasena. Pak bupati turun ke lokasi langsung, sementara saya menemui pihak perusahaan (CP Prima) dari Jakarta," ujar dia.
Ia mengatakan, kejadian matinya industri tambak raksasa di PT AWS (Dipasena) yang juga dipicu persoalan konflik inti - plasma tidak boleh lagi terulang di CPB. Menurutnya, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan semua pihak terkait, baik petambak, perusahaan, dan negara. Apalagi, jika sampai kegiatan budidaya dan industri udang berhenti.
"Kami (pemkab) pun akan dirugikan. Pengangguran akan meningkat. Bayangkan, satu coldstorage (CPB) saja bisa mempekerjakan 1.000 orang isteri petambak. Belum lagi petambaknya bisa berbudidaya," ujar Heri.
Menurutnya, jika industri tambak udang itu hengkang dari Tulang Bawang, ekonomi warga di sekitar tambak udang itu akan terpuruk. "Tidak semua petambak berhasil dalam melakukan tebar mandiri. Pola inti - plasma ini masih yang terbaik," tutur Heri.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Marwan Cik Asan juga menyayangkan polemik yang terus berlanjut di tambak CPB. Padahal, beberapa tahun sebelumnya, nyaris tidak ada gejolak di tambak udang yang dimiliki perusahaan penanaman modal asing PT Central Proteinaprima Tbk.
"Semestinya, semua pihak belajar dari pengalaman pahit di Dipasena. Semua pihak rugi. Ribuan orang jadi pengangguran, negara pun kehilangan potensi pemasukan. Cukup sudah itu jadi pengalaman buruk," ujar Marwan seraya menekankan pentingnya komunikasi dan duduk bersama antara para pihak terkait.
Wakil Bupati Tulang Bawang Heri Wardoyo mengatakan, salah satu langkah itu adalah mempersiapkan dana tanggap darurat, yang akan disalurkan bagi pengungsi dan santunan untuh ahli waris korban tewas. Pemkab Tulang Bawang sudah menganggarkan dana Rp 1 miliar untuk keperluan tanggap darurat ini.
"Ini dialokasikan untuk mengatasi situasi darurat seperti penanganan 250 pengungsi. Kami juga meminta perusahaan menanggung biaya pemulihan situasi, sesuai dengan tanggung jawab mereka," tutur Ketua Tim Penyelesaian Konflik Tambak Udang CPB ini, Kamis (14/3/2013).
Langkah-langkah lainnya adalah, Pemkab Tulang Bawang memprioritaskan pemulihan keamanan di lokasi tambak, berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait dan memastikan bahwa aktivitas sosial seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan tetap berjalan di Bratasena. "Kami juga menjamin keberlangsungan kemitraan, bagi yang ingin terus berbudidaya," ujarnya.
Langkah ini diputuskan setelah jajaran Pemkab Tulang Bawang menggelar rapat intensif, dan bertemu dengan perwakilan PT CPB, polisi, dan petambak plasma, Rabu (13/3/2013). Namun, upaya mediasi itu tidak dihadiri perwakilan dari kelompok Forsil.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap konflik di tambak udang PT Central Pertiwi Bahari (CPB) bisa segera diatasi. Mereka tidak ingin CPB bernasib seperti tambak raksasa PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) yang kini mati suri.
Untuk itu, menurut Heri Wardoyo, pihaknya sangat serius untuk berupaya menengahi persoalan itu. "Saya dan pak bupati (Hanan Razak) terus bekerja menyelesaikan ini. Seperti hari ini, kami saling berbagi tugas untuk menangani kasus Bratasena. Pak bupati turun ke lokasi langsung, sementara saya menemui pihak perusahaan (CP Prima) dari Jakarta," ujar dia.
Ia mengatakan, kejadian matinya industri tambak raksasa di PT AWS (Dipasena) yang juga dipicu persoalan konflik inti - plasma tidak boleh lagi terulang di CPB. Menurutnya, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan semua pihak terkait, baik petambak, perusahaan, dan negara. Apalagi, jika sampai kegiatan budidaya dan industri udang berhenti.
"Kami (pemkab) pun akan dirugikan. Pengangguran akan meningkat. Bayangkan, satu coldstorage (CPB) saja bisa mempekerjakan 1.000 orang isteri petambak. Belum lagi petambaknya bisa berbudidaya," ujar Heri.
Menurutnya, jika industri tambak udang itu hengkang dari Tulang Bawang, ekonomi warga di sekitar tambak udang itu akan terpuruk. "Tidak semua petambak berhasil dalam melakukan tebar mandiri. Pola inti - plasma ini masih yang terbaik," tutur Heri.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Marwan Cik Asan juga menyayangkan polemik yang terus berlanjut di tambak CPB. Padahal, beberapa tahun sebelumnya, nyaris tidak ada gejolak di tambak udang yang dimiliki perusahaan penanaman modal asing PT Central Proteinaprima Tbk.
"Semestinya, semua pihak belajar dari pengalaman pahit di Dipasena. Semua pihak rugi. Ribuan orang jadi pengangguran, negara pun kehilangan potensi pemasukan. Cukup sudah itu jadi pengalaman buruk," ujar Marwan seraya menekankan pentingnya komunikasi dan duduk bersama antara para pihak terkait.
Akibat konflik dan perlawanan petambak plasma, budidaya udang di PT Central Pertiwi Bahari (CPB) Lampung kini berhenti total.
Kepala Komunikasi PT CPB Tarpin A. Nasri mengatakan, beberapa bulan terakhir situasi di tambak udang eks Bratasena yang berada di Tulang Bawang ini kian tidak kondusif. Puncaknya adalah bentrokan berdarah Selasa (12/3/2012) lalu.
"Perbuatan mereka (kelompok Forum Silaturahmi Petambak Bratasena) yang terus melakukan perlawanan dan intimidasi membuat situasi di tambak menjadi tidak aman dan tidak ada kenyamanan usaha," ujar dia.
Budidaya di salah satu tambak udang terbesar di Indonesia ini berhenti sejak Desember 2012 lalu. Dampaknya, perusahaan menghentikan biaya pinjaman bulanan yang selama ini diandalkan para petani plasma untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Padahal, ucapnya, perusahaan tengah memperkenalkan pola budidaya baru yang dinamakan budidaya parameter baru ke petambak.
"Hasilnya sangat baik, jauh di atas target. Namun, di langkah awal ini memang belum banyak petambak yang diikutsertakan karena masih uji coba," tuturnya.
Budidaya pola baru ini juga dihentikan sementara menyusul kisruh konflik antar-petambak. Sementara itu, kegiatan pengolahan udang di kawasan CPB tetap beroperasi meskipun tidak sedikit karyawan yang terluka, bahkan ada yang tewas menyusul bentrokan Selasa. "Fasilitas vital seperti cold storage (pabrik pengolahan udang) dijaga aparat polisi, sehingga tetap berjalan," ujarnya.
Pabrik pengolahan udang ini tetap beroperasi karena mendapat pasokan udang dari tambak Wachyuni Mandira (satu grup dengan CPB) yang berada di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sementara, pasokan udang dari CPB maupun PT Aruna Wijaya Sakti saat ini kosong menyusul konflik di dua tambak ini.
Hingga Kamis (14/3/2013), polisi masih melakukan upaya pemulihan keamanan di kawasan tambak udang PT Central Pertiwi Bahari pasca-bentrokan Selasa lalu. Belum ada tersangka terkait bentrokan itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Tulang Bawang Ajun Komisaris (Pol) Listiyono Dwi Nugroho, Kamis, mengatakan, polisi saat ini masih terfokus untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban di tambak udang eks Bratasena itu. "Prosedur hukum tetap kami jalankan, namun yang terpenting sekarang adalah memulihkan kantibmas dahulu," ujar dia.
Listiyono menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait bentrokan Selasa (12/3/2013) lalu yang mengakibatkan tiga orang tewas, seorang kritis, dan 28 luka-luka itu. "Kami melakukan pemeriksaan hati-hati. Yang masih sakit, terluka, tidak kami mintai keterangan dulu," tuturnya seraya mengatakan, belum ada tersangka dari kasus itu.
Ia pun membantah informasi adanya pembakaran terhadap sejumlah rumah petambak plasma dan karyawan. "Sejauh ini yang dibakar hanya pos ronda petambak P2K (Petambak Peduli Kemitraan) berukuran 4 x 6," ujarnya. Namun, ia tidak menampik soal adanya rumah-rumah petambak plasma P2K yang dirusak, dilempari batu, oleh kelompok lain.
sumber
Kepala Komunikasi PT CPB Tarpin A. Nasri mengatakan, beberapa bulan terakhir situasi di tambak udang eks Bratasena yang berada di Tulang Bawang ini kian tidak kondusif. Puncaknya adalah bentrokan berdarah Selasa (12/3/2012) lalu.
"Perbuatan mereka (kelompok Forum Silaturahmi Petambak Bratasena) yang terus melakukan perlawanan dan intimidasi membuat situasi di tambak menjadi tidak aman dan tidak ada kenyamanan usaha," ujar dia.
Budidaya di salah satu tambak udang terbesar di Indonesia ini berhenti sejak Desember 2012 lalu. Dampaknya, perusahaan menghentikan biaya pinjaman bulanan yang selama ini diandalkan para petani plasma untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Padahal, ucapnya, perusahaan tengah memperkenalkan pola budidaya baru yang dinamakan budidaya parameter baru ke petambak.
"Hasilnya sangat baik, jauh di atas target. Namun, di langkah awal ini memang belum banyak petambak yang diikutsertakan karena masih uji coba," tuturnya.
Budidaya pola baru ini juga dihentikan sementara menyusul kisruh konflik antar-petambak. Sementara itu, kegiatan pengolahan udang di kawasan CPB tetap beroperasi meskipun tidak sedikit karyawan yang terluka, bahkan ada yang tewas menyusul bentrokan Selasa. "Fasilitas vital seperti cold storage (pabrik pengolahan udang) dijaga aparat polisi, sehingga tetap berjalan," ujarnya.
Pabrik pengolahan udang ini tetap beroperasi karena mendapat pasokan udang dari tambak Wachyuni Mandira (satu grup dengan CPB) yang berada di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sementara, pasokan udang dari CPB maupun PT Aruna Wijaya Sakti saat ini kosong menyusul konflik di dua tambak ini.
Hingga Kamis (14/3/2013), polisi masih melakukan upaya pemulihan keamanan di kawasan tambak udang PT Central Pertiwi Bahari pasca-bentrokan Selasa lalu. Belum ada tersangka terkait bentrokan itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Tulang Bawang Ajun Komisaris (Pol) Listiyono Dwi Nugroho, Kamis, mengatakan, polisi saat ini masih terfokus untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban di tambak udang eks Bratasena itu. "Prosedur hukum tetap kami jalankan, namun yang terpenting sekarang adalah memulihkan kantibmas dahulu," ujar dia.
Listiyono menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait bentrokan Selasa (12/3/2013) lalu yang mengakibatkan tiga orang tewas, seorang kritis, dan 28 luka-luka itu. "Kami melakukan pemeriksaan hati-hati. Yang masih sakit, terluka, tidak kami mintai keterangan dulu," tuturnya seraya mengatakan, belum ada tersangka dari kasus itu.
Ia pun membantah informasi adanya pembakaran terhadap sejumlah rumah petambak plasma dan karyawan. "Sejauh ini yang dibakar hanya pos ronda petambak P2K (Petambak Peduli Kemitraan) berukuran 4 x 6," ujarnya. Namun, ia tidak menampik soal adanya rumah-rumah petambak plasma P2K yang dirusak, dilempari batu, oleh kelompok lain.
sumber
