JAKARTA - Suara ganda dari DPC Hanura Kota saat Musdalub pemilihan Ketua DPD Hanura Provinsi Lampung menjadi penyebab dualisme pelaksaan musdalub Hanura yang digelar di Kantor DPP, Jakarta, Kamis (21/3/2013) malam.
Menurut Sekretaris DPC Hanura Kota Bandar Lampung Aldomoro, ada dualisme suara dari DPC Kota Bandar Lampung. Seharusnya, kata dia, Ketua DPC Hanura Kota Erwansyah, tidak berhak menjadi peserta karena sudah di mosi tidak percaya 10 PAC Hanura Kota Bandar Lampung, dan suratnya sudah sampai ke DPP.
"Erwansyah sebenarnya tidak berhak menjadi peserta, karena dia sudah di mosi. Akibatnya timbul deadlock, dan Musdalub di skor. Tetapi saat diskors kubu Juprius melanjutkan sidang, tanpa kehadiran pimpinan sidang dan calon Frans," ujar Aldomoro yang merupakan kubu Frans, Jumat (22/3/2013)
Setelah diskor, lanjut Aldomoro, Frans beserta sejumlah peserta masuk ke ruangan untuk melanjutkan sidang. Namun Juprius sudah tidak ada. Karena, peserta masih tersisa 10, pimpinan sidang menyatakan musdalub dilanjutkan dengan alasan kuorum.
"Musdalub dilanjutkan dengan 10 suara sepakat memilih Frans. Musdalub kami adalah yang sah, karena dihadiri sejumlah pengurus DPP. Kami hanya tinggal menunggu keputusan Wiranto untuk di SK-kan. Dan SK Frans sudah dalam proses," pungkasnya.
Diketahui, Musdalub DPD Partai Hanura Lampung berakhir kontroversi. Itu karena menghasilkan dua ketua terpilih yakni Juprius dan Frans Agung Mula Putra, hasil dua musdalub yang digelar di hari Kamis (21/3/2013) di waktu yang berbeda.
Menurut Sekretaris DPC Hanura Kota Bandar Lampung Aldomoro, ada dualisme suara dari DPC Kota Bandar Lampung. Seharusnya, kata dia, Ketua DPC Hanura Kota Erwansyah, tidak berhak menjadi peserta karena sudah di mosi tidak percaya 10 PAC Hanura Kota Bandar Lampung, dan suratnya sudah sampai ke DPP.
"Erwansyah sebenarnya tidak berhak menjadi peserta, karena dia sudah di mosi. Akibatnya timbul deadlock, dan Musdalub di skor. Tetapi saat diskors kubu Juprius melanjutkan sidang, tanpa kehadiran pimpinan sidang dan calon Frans," ujar Aldomoro yang merupakan kubu Frans, Jumat (22/3/2013)
Setelah diskor, lanjut Aldomoro, Frans beserta sejumlah peserta masuk ke ruangan untuk melanjutkan sidang. Namun Juprius sudah tidak ada. Karena, peserta masih tersisa 10, pimpinan sidang menyatakan musdalub dilanjutkan dengan alasan kuorum.
"Musdalub dilanjutkan dengan 10 suara sepakat memilih Frans. Musdalub kami adalah yang sah, karena dihadiri sejumlah pengurus DPP. Kami hanya tinggal menunggu keputusan Wiranto untuk di SK-kan. Dan SK Frans sudah dalam proses," pungkasnya.
Diketahui, Musdalub DPD Partai Hanura Lampung berakhir kontroversi. Itu karena menghasilkan dua ketua terpilih yakni Juprius dan Frans Agung Mula Putra, hasil dua musdalub yang digelar di hari Kamis (21/3/2013) di waktu yang berbeda.
