Notification

×

Buronan Pencuri Emas 1/2 Kilogram Diringkus

18 March 2013 | 18:45 WIB Last Updated 2016-07-31T11:43:22Z

LAMPUNG TENGAH -
Satu dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) setengah kilogram (kg) emas pada tahun 2010 lalu, berhasil diringkus satuan buru sergap Polres Lampung Tengah.

Kasubag Humas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Indriyanto mengatakan, aparat mencokok Indra Siswanto alias Lin (36), warga Kampung Jatidatar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Minggu (17/3/2013).

Ia menjelaskan, tersangka merupakan salah satu dari komplotan pencuri emas yang beraksi pada Agustus 2010 lalu dengan korban Ahmad Jauhar (31),warga Kampung Kauman, Kota Gajah, Lampung Tengah.

"Jadi korban ini pemilik toko emas. Nah, waktu kejadian korban membawa emas untuk dibawa ke tokonya dengan sepeda motor. Tiba-tiba Lin dan pelaku lainnya memepet menggunakan mobil Avanza," kata Indriyanto, Senin (18/3/2013).

Setelah dipepet, Ahmad ditodong dengan senpi dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. Setelah masuk, korban kemudian diminta untuk menyerahkan emas yang dibawanya. "Itu mencapai setengah kilo-an dari berabagai ukuran," bebernya.

Kasubag Humas menambahkan Lin ditahan berkat adanya informasi dari masyarakat, jika tersangka tengah berada di rumahnya. Polisi juga masih terus memburu kelima rekan Lin yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Lin dibidik Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.