Notification

×

BPKAD Akui Belum Serahkan Dokumen Aset

21 March 2013 | 17:02 WIB Last Updated 2016-07-31T12:12:16Z
TULANGBAWANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, akhirnya mengaku jika pihaknya belum menyerahkan dokumen pendukung berupa surat menyurat aset kepada Pansus Aset DPRD Tulangbawang.

Kepala bidang aset BPKAD Tulangbawang, Descatama mengatakan, belum diserahkannya bukti surat menyurat aset Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang Barat kepada Pansus aset DPRD, lantaran pihaknya sejauh ini masih melakukan sinkronisasi data dengan tim aset kedua daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran Tulangbawang itu.

"Kalau data jumlah dan nilai asetnya sudah kami serahkan ke DPRD, tapi untuk dokumen pendukung berupa surat menyuratnya memang belum diserahkan, karena kami masih melakukan rekom dengan tim aset kedua wilayah," ungkap Descatama, Kamis (21/03/13).

Sebelumnya, panitia khusus (pansus) pelepasan aset DPRD Tulangbawang untuk Kabupaten Mesuji mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang segera menyerahkan dokumen pendukung hasil inventarisasi aset.

Ketua pansus, Toto menerangkan, dokumen pendukung yang dimaksud yakni menyangkut surat menyurat yang menjadi bukti sah aset milik daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran Tulangbawang itu.

"Misalnya tanah, mesti disertai bukti sertifikat. Demikian pula untuk kendaraan bermotor, mesti dilampirkan surat menyuratnya," ungkap Toto.

Dia mengakui pihaknya memang telah menerima hasil inventarisasi jumlah dan nilai aset milik Kabupaten Mesuji yang diserahkan BPKAD Tulangbawang. "Kalau jumlah hasil inventarisasi asetnya memang sudah diserahkan ke kita, tapi kan mesti dilengkapi dengan bukti pendukung seperti surat-menyuratnya. Bukti surat menyurat itu yang belum diserahkan. Jadi kita minta BPKAD segera serahkan ke kita," tambahnya.