![]() |
| Kherlani |
LAMPUNG - Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung mencanangkan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2013 dibandingkan tahun 2012. Persentase kenaikan mencapai 10,26 persen.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Kherlani menuturkan, pada APBD 2013 sudah disepakati bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp 4.410.729.851.197,22. Dari jumlah tersebut, ada beberapa pos pendapatan yang naik dan turun.
Ia mengatakan, PAD tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 10,26 persen dibanding tahun lalu. "PAD Lampung tahun ini sebesar Rp 2.183.413.478.756,32," ujar Kherlani saat ekpose di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis (28/2/2013).
Untuk pos pendapatan bagian dana perimbangan mengalami kenaikan di tahun ini. "Dana perimbangan tahun ini sebesar Rp 1.421.737.554.440,90. Persentase kenaikan dibanding tahun lalu sebesar 11,74 persen," jelasnya.
Sementara pada lain-lain pendapatan yang sah, lanjut dia, terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Target lain-lain pendapatan yang sah tahun ini sebesar Rp 805.578.818.000. "Jumlah itu menurun 5,63 persen dari target tahun lalu," ungkap mantan wakil wali kota Bandar Lampung itu.
Menurut Kherlani, penurunan target lain-lain pendapatan yang sah, ada penyebabnya. Disebutlan, penurunan dikarenakan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) sebesar Rp 50 miliar tidak dianggarkan lagi pada tahun ini.
Di sisi lain, pihak Dispenda Provinsi Lampung mengaku tidak memiliki data jumlah riil kendaraan di Lampung. "Data yang tercatat di dispenda adalah data kendaraan sejak lama. Namun data itu tidak bisa dijadikan dasar untuk mengetahui jumlah kendaraan," tukas Kherlani.
Menurut dia, bisa saja kendaraan yang tercatat sejak lama itu sudah tidak lagi beroperasi. "Kita kan tidak tahu apakah kendaraan yang sudah lama itu masih ada atau tidak. Bisa saja sudah rangkanya saja," papar Kherlani.
Menurut dia, bisa saja kendaraan yang tercatat sejak lama itu sudah tidak lagi beroperasi. "Kita kan tidak tahu apakah kendaraan yang sudah lama itu masih ada atau tidak. Bisa saja sudah rangkanya saja," papar Kherlani.
Karena itu, Kherlani tidak bisa menjawab mengenai jumlah pasti kendaraan bermotor di Lampung. "Perlu ada pembenahan sistem dalam hal pendataan kendaraan bermotor," ujarnya.
