Notification

×

Pilgub, Waspadai Jebakan Kekuatan Uang dalam Koalisi

28 February 2013 | 21:43 WIB Last Updated 2016-01-04T04:35:55Z
Syarief Makhya
LAMPUNG – Koalisi antara partai politik yang akan mengusung pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, menurut pengamat politik Syarief Makhya, dapat terjebak kekuatan uang dan akses politik, sehingga calon yang tampil tidak ideal.

“Padahal koalisi antarparpol itu harus dilakukan, mengingat persyaratan minimal perolehan kursi hasil Pemilu 2009 lalu tidak mencukupi untuk mengusung calon kepala daerah sendiri,” jelas dosen FISIP Universitas Lampung (Unila) itu, Kamis (28/2/2013), saat diminta komentar dan analisanya berkaitan koalisi antarparpol dalam Pilgub Lampung yang kemungkinan berlangsung pada Oktober 2013 itu.

Menurutnya, beberapa faktor kenapa harus koalisi antarpartai politik pada pilgub Lampung itu adalah, pertama, karena keterpaksaan aturan formal parpol yang akan mengusung calon gubernur harus memenuhi persyaratan keterwakilan partai di DPRD harus minimal memiliki 15 persen perolehan suara hasil Pemilu 2009 lalu, atau minimal memiliki 12 kursi di DPRD Lampung.

“Jadi, partai yang tidak memiliki minimal 12 kursi di DPRD ya harus berkoalisi,” ujarnya.

Implikasinya, menurut Syarief, harus ada kompromi politik, sehingga pada tataran kompromi ini maka persyaratan calon gubernur menjadi tidak ideal karena masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda kemudian dipaksakan untuk berkoalisi.

Kedua, kenapa parpol harus berkoalisi, menurut Syarief adalah berdasarkan hasil survei. Dia menjelaskan, ada kencenderungan sekarang hasil survei tentang popularitas dan elektabilitas calon dijadikan dasar oleh partai politik untuk diusung sebagai calon kepala daerah itu.

Dalam logika ini, jelasnya, partai politik mempertimbangkan calon yang relatif punya popularitas dan berpeluang menang, kemudian melakukan koalisi dengan partai lain untuk mengusung calon tertentu.

Ketiga, koalisi harus dilakukan karena terkait dengan kedekatan atau akses politik. Syarief menjelaskan, akses politik ini bisa kerena hubungan kedekatan secara pribadi atau keluarga yang sifatnya personal.

Biasanya, lanjutnya, aspek kedekatan ini lebih ditentukan oleh ketua partpol itu, dan cenderung mengabaikan mekanisme organisasi, dan kalau pun melalui mekanisme organisasi partai cenderung hanya formalitas belaka. Jadi, faktor otoritas yang kuat sebagai ketua partai yang paling menentukan.

“Keempat, koalisi itu harus dijalankan untuk melindungi kepentingan rezim yang berkuasa. Biasanya, Gubernur yang tidak mencalonkan lagi, memiliki kepentingan agar kepentingannya bisa dilanjutkan atau dilindungi oleh gubernur yang terpilih,” jelas Syarief.